Biro Pertanahan dan Sumber Daya Kota Beijing memposting tiga bidang tanah di situs webnya pada hari Kamis, dua di antaranya adalah perumahan, yang terletak di distrik Changping. Dalam postingan tersebut, tercatat jelas bahwa selain area untuk membangun perumahan terjangkau, rumah yang dibangun di sisa tanah dengan luas kurang dari 90 meter persegi harus mencapai lebih dari 70 persen.
Langkah ini dipandang sebagai kembalinya persyaratan '90/70' setelah penangguhan kebijakan tersebut selama tujuh tahun.
Pada tahun 2006, Dewan Negara merilis dokumen yang mewajibkan perumahan komersial yang disetujui setelah Juni tahun itu dengan luas kurang dari 90 meter persegi harus mencapai 70 persen dari total rumah yang dibangun.